Minggu, 07 November 2010

Pemikiran Modern dalam Islam

Jamaluddin Al-Afghani

A. PENDAHULUAN

Pada akhir abad ke tiga belas Hijriah, ketika dunia Islam terperosok ke kegelapan dan dekadensi, seorang dengan pribadi yang menonjol tampil ke depan. Ia berhasil menghalau kesedihan yang meliputi suasana masa itu. Orang itu adalah Jamaluddin Al-Afghani, pemberi aba-aba bagi kebangkitan kembali Islam di abad ke sembilan belas Masehi. Dia Mu’allim yang suka berkeliling, jenius yang kreatif, cendikiawan dan orator besar, yang dengan kelebihan-kelebihan itu membangkitkan dunai Islam secara menyeluruh. Ia bergerak di Ibukota-Ibukota di berbagai Negara Islam. Disana ia memberikan kuliah dan menulis. Ia juga mengulas tulisan-tulisannya yang berhubungan dengan misinya mempersatukan umat Islam. Ketika meninggal dunia, ia meninggalkan sekelompok besar para pekerja yang tetap bersemangat meneruskan syiarnya.

Sesungguhnya tidak ada seorangpun selain Jamaluddin Al-Afghani yang secara nyata telah mempengaruhi Islam abad sembilan belas. Doktor Iqbal, pemikir besar dari dunia Timur itu, sangat menghormatinya. Berkata Iqbal, dia ahli bahasa yang sempurna, yang menguasai berbagai bahasa dari bangsa beragama Islam di dunia, yang kefasihannya berbicara diakui, yang merasuk hati. Jiwa yang tidak mau diam itu selalu mengembara dari negara Islam yang satu ke negara yang lain untuk mempengaruhi orang-orang penting di Iran, Mesir dan Turki. Beberapa ahli agama terbesar seperti Mufti Muhammad Abduh dari Mesir adalah muridnya. Ia memang tidak banyak menulis tetapi rajin berbicara, dan dengan itu ia mengubah orang-orang yang kontak dengannya menjadi seperti dirinya.[2] Tugas utama yang diembannya adalah menghimpun kembali kekuatan dunia Islam yang tercecer, serta menyingkirkan kemusyrikan dan kesulitan yang dialami oleh kaum Muslim pada zamannya. Dia sendiri bekerja keras untuk mengatasi berbagai kesulitan tersebut. Jika ia mengetahui bahwa saudara muslimnya ditimpa bencana, dengan secepat kilat dia berusaha memahami kondisi mereka, serta berupaya memberikan bantuan dan perbaikan. Dia yakin bahwa kebangkitan Islam merupakan tanggung jawab kaum Muslim, bukan tanggung jawab sang pencipta. Masa depan kaum Muslim tidak akan mulia kecuali jika mereka menjadikan diri mereka sendiri sebagai orang besar. Mereka harus bangkit dan menyingkirkan kelalaian. Mereka harus tahu realitas, melepasakan diri dari kepasrahan, dan memahami salah satu ayat Allah, “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah kenikamatan yang ada pada suatu kaum sehingga mereka mengubahnya dengan diri mereka sendiri. Ayat ini telah berabad-abad tidak memberikan ilham apapun kepada kaum Muslim sehingga datang Jamaluddin Al-Afghani yang banyak menyampaikan khutbah uraian ayat ini dan mengajak mereka untuk memperbaiki sejarah dunia mereka sebelum masyarakat mereka mati. Dia mengajak umat untuk mengubah nasibnya dari periode yang suram kepada periode yang dipenuhi semangat dan kebangkitan. Jamaluddin Al-Afghani pembaharu Muslim pertama yang menggunakan term Islam dan Barat sebagai fenomena yang selalu bertentangan. Sebuah pertentangan yang justru harus dijadikan patokan berfikir kaum muslim sejak saat itu, yaitu untuk membebaskan kaum Muslim dari kekuatan dan eksploitasi yang dilakukan oleh orang-orang Eropa. Tujuan utama gerakannya ialah menyatukan pendapat semua negara-negara Islam termasuk Persia yang Syiah dibawah satu kekhalifahan, untuk mendirikan sebuah Imperium Islam yang kuat dan mampu berhadapan dengan campur tangan bangsa Eropa, oleh karena itulah, dia menyerukan niatnya ini dengan pena dan lidahnya untuk menyatukan pemikiran Islam. Dengan khutbahnya yang berapi-api, dia tidak bosan menyampaikan pemikiran tersebut, untuk membangkitkan dan membakar semangat kaum Muslim dari satu negara ke negara yang lain. Dia ingin membangunkan kesadaran mereka akan kejayaan Islam pada masa lampau yang menjadi kuat karena bersatu. Ia telah menyadarkan mereka bahwa kelemahan umat Islam sekarang ini adalah karena mereka berpecah-belah.[3]

B. Pembahasan

1. Riwayat Hidup Jamaluddin Al-Afghani Serta Pemikiran-Pemikiran Pembaharuannya

Jamaluddin al-Afghani merupakan seorang filosof, penulis, orator dan wartawan serta seorang aktivis pembaharuan dalam Islam yang tempat tinggal dan gerakannya sering berpindah dari satu negara Islam ke negara Islam lain. Pengaruh terbesar ditinggalkannya di Mesir karena selain bias pemikirannya sangat berkesan juga banyak murid-murid yang bisa menjelmakan idealisme sang tokoh dalam babak berikutnya bagi Mesir khususnya dan dunia Islam umumnya. Apalagi secara politis, keterlibatan dia dalam berbagai penggalangan Islam (Pan-Islamisme) bermula dari dukungan orang-orang yang seide dengannya. Dengan pertimbangan ini al-Afghani sudah selayaknya mendapat kehormatan untuk mengisi lembaran sejarah pemikiran Islam modern di negara piramida ini. Jamaluddin lahir di Afghanistan tahun 1839 M. dan meninggal dunia di Istambul tahun 1897 M.[4] Dia menghabiskan masa kecilnya di Afghanistan sampai meningkat dewasa. Silsilah keturunan, seperti nama depannya orang menyebut Sayyid berarti ada hubungan darah dengan Nabi melalui silsilah Imam Turmudzi (ahli Hadits) sampai ke cucunda Nabi, Husain bin Ali bin Abi Thalib. Ketika baru berusia 20 tahun, ia telah menjadi pembantu bagi pangeran Dost Muhammad Khan di Afghanistan. Tahun 1864 ia menjadi penasehat Sher Ali Khan. Beberapa tahun kemudian dia diangkat oleh Muhammad A’zam Khan menjadi Perdana Menteri. Dalam pada itu, Inggris telah mulai mencampuri soal politik dalam negeri Afghanistan dan dalam pergolakan yang terjadi Al-Afghani memilih pihak yang melawan golongan yang disokong Inggris. Pihak pertama kalah dan Jamaluddin Al-Afghani merasa lebih aman meninggalkan tanah tempat lahirnya dan pergi ke India ditahun 1869.

Di India dia juga merasa tidak bebas bergerak karena negara itu telah jatuh kebawah kekuasaan Inggris, oleh karena itu ia pindah ke Mesir di tahun 1871. Ia menetap di Kairo dan pada mulanya menjauhi persoalan-persoalan politik Mesir dan memusatkan perhatian pada bidang ilmiah dan sastra Arab. Rumah tempat ia tinggal menjadi tempat pertemuan murid-murid dan pengikut-pengikutnya. Disanalah dia memberikan kuliah dan mengadakan diskusi. Menurut keterangan Muhammad Salam Madkur[5], para peserta terdiri atas orang-orang terkemuka dalam bidang pengadilan, dosen-dosen, mahasiswa dari Al-Azhar serta perguruan-perguruan tinggi lain dan juga pegawai-pegawai pemerintah. Diantara murid-murid Jamaluddin Al-Afghani itu ada yang kemudian menjadi pemimpin kenamaan di Mesir seperti Muhammad Abduh dan Sa’ad Zahglul, pemimpin kemerdekaan Mesir.

Tetapi dia tidak lama dapat meninggalkan lapangan politik. Ditahun 1876 turut campur tangan Inggris dalam soal politik di Mesir makin meningkat. Untuk dapat bergaul dengan orang-orang politik di Mesir ia memasuki perkumpulan Freemason Mesir. Diantara anggota perkumpulan ini terdapat putra mahkota Taufiq. Diketika itu ide-ide baru yang disiarkan al-Tahtawi melalui buku-buku terjemahan dan karangannya, telah mulai meluas dikalangan masyarakat Mesir, diantaranya trias political dan patriotisme . telah matang waktunya untuk membentuk suatu partai politik, maka pada tahun 1879 atas usaha Jamaluddin Al-Afghani terbentuklah partai Al-Hizbut Al-Watani (Partai Nasional). Slogan Mesir untuk orang Mesir mulai kedengaran. Tujuan partai ini selanjutnya ialah memperjuangkan pendidikan universal, kemerdekaan pers dan pemasukan unsur-unsur Mesir ke dalam posisis dalam bidang militer.

Atas sokongan partai ini, Jamaluddin Al-Afghani berusaha menggulingkan kerajaan Mesir yang berkuasa di waktu itu, yakni Khedewi Ismail untuk diganti dengan putra mahkota Taufiq. Yang tersebut akhir ini berjanji mengadakan pembaharuan-pembaharuan yang dituntut Al-Hizbut al-Watani. Tetapi setelah menjadi Khadewi, Taufiq atas tekanan Inggris mengusir Jamaluddin Al-Afghani keluar dari Mesir di tahun 1879. Masa delapan tahun menetap di Mesir itu menurut pihak Mesir sendiri mempunyai pengaruh yang tidak kecil bagi umat Islam di sana. Menurut M. S. Madkur, Jamaluddin Al-Afghanilah yang membangkitkan gerakan berfikir di Mesir sehingga negara ini dapat mencapai kemajuan. Mesir modern, demikian Madkur, adalah hasil dari usaha-usaha Jamaluddin Al-Afghani.[6]

Selama di Mesir Jamaluddin Al-Afghani mengajukan konsep-konsep pembaharuan, antara lain yang pokok:

1. Musuh utama adalah penjajah (barat), hal ini tidak lain dari lanjutan perang salib.

2. Umat Islam harus menentang penjajahan dimana dan kapan saja.

3. Untuk mencapai tujuan itu, umat Islam harus bersatu (Pan Islamisme).

Pan Islamisme bukan berarti leburnya kerajaan-kerajaan Islam menjadi satu, tetapi mereka harus mempunyai satu pandangan bersatu dalam kerjasama. Persatuan dan kerjasama merupakan sendi yang amat penting dalam Islam. Persatuan Islam hanya dapat dicapai bila berada dalam kesatuan pandangan dan kembali kepada ajaran Islam yang murni yaitu Al-Qur’an dan Sunnah Rasul.

Untuk mencapai usaha-usaha tersebut diatas:

1. Rakyat harus dibersihkan dari kepercayaan ketakhayulan.

2. Orang harus yakin bahwa ia dapat mencapai tingkat atau derajat budi luhur.

3. Rukun Iman harus betul-betul menjadi pandangan hidup, dan kehidupan manusia bukan sekedar ikutan belaka.

4. Setiap generasi umat harus ada lapisan istimewa untuk memberikan pengajaran dan pendidikan pada manusia-manusia yang bodoh dan juga memerangi hawa nafsu jahat dan juga menegakkan kedisiplinan.[7]

Dari Mesir Jamaluddin Al-Afghani pergi ke Paris dan disini ia dirikan Perkumpulan Al-‘Urwah al-Wusqa. Anggotanya terdiri atas orang-orang Islam dari India, Mesir, Suriah, Afrika Utara, dan lain-lain. Diantara tujuan yang hendak dicapai adalah memperkuat rasa persaudaraan Islam, membela Islam dan membawa umat Islam kepada kemajuan. Majalah Al-‘Urwah al-Wusqa, yang diterbitkan perkumpulan ini cukup terkenal, juga di Indonesia, tapi tidak berumur panjang hanya kurang lebih 10 bulan yaitu sejak terbitan pertama 13 Maret 1884 dan nomor 18 terakhir terbit oktober 1884 (sebanyak 18 edisi).[8] Penerbitannya terpaksa dihentikan karena dunia barat melarang beredar ke negara-negara Islam yang berada di bawah kekuasaan mereka.

Adapun tujuan dari majalah yang dipaparkan itu pada nomor-nomornya yang pertama adalah:

1. Menerangkan tentang kewajiban yang harus dilakukan oleh bangsa-bangsa timur yang karena kemalasannya menyebabkan keruntuhan dan kelemahan, menunjukkan jalan yang harus ditempuh oleh mereka untuk memperbaiki keadaan mereka. Uraian itu diikuti penjelasan dan sebab-sebab dan hal-hal yang menyebabkan rusaknya keadaan mereka dan gelapnya jalan yang harus mereka tempuh. Juga disertai dengan menghilangkan pandangan-pandangan keliru yang menimpa mereka.

2. Mengisi jiwa mereka dengan harapan untuk mencapai kemenangan dan menghilangkan rasa putus asa.

3. mengajak mereka berpegang teguh pada pokok-pokok ajaran yang besar yang diberikan nenek moyang mereka, dan menunjukkan bahwa poko-pokok ajaran itu pulalah yang dipegang Negara-negara asing yang sekarang ini menjadi perkasa.

4. menolak apa yang dituduhkan kepada bangsa-bangsa timur umumnya dan umat Islam khususnya bahwa umat Islam tidak akan maju dalam kebudayaan selama mereka masih memegang kepada ajaran mereka.

5. memberi informasi kepada bangsa-bangsa timur tentang peristiwa-peristiwa politik umum dan khusus yang seharusnya menjadi perhatian mereka.

6. memperkokoh hubungan antara umat Islam dan memperkokoh persahabatan di dalam individu-individu mereka dan mengamankan kemanfaatan-kemanfaatan yang bisa diperoleh umat Islam, dan mendukung politik luar negeri yang tidak cenderung untuk mengkhianati dan mengurangi hak-hak bangsa Timur.[9]

Tahun 1889 Al-Afghani diundang datang ke Persia untuk menolong mencari penyelesaian tentang persengketaan Rusia-Persia yang timbul karena politik pro Inggris yang dianut pemerintah Persia ketika itu. Al-Afghani tidak setuju dengan pemberian konsesi-konsesi kepada Inggris dan akhirnya timbul perselisihan paham antara Jamaluddin Al-Afghani dan Syah Nasir al-Din. Jamaluddin Al-Afghani melihat bahwa Syah perlu digulingkan, tetapi sebelum sempat menjatuhkan ia telah dipaksa keluar dari Persia. Di tahun 1896, Syah dibunuh oleh seorang pengikut Al-Afghani.

Atas undangan Sultan Abdul Hamid, Jamaluddin Al-Afghani selanjutnya pindah ke Istambul di tahun 1892. Pengaruhnya yang besar di berbagai negara Islam diperlukan dalam rangka pelaksanaan politik Islam yang direncanakan Istambul. Bantuan dari negara-negara Islam sangat dibutuhkan sulthan Abdul Hamid untuk menentang Eropah yang diwaktu itu telah kian mendesak kedudukan kerajaan Utsmani di Timur Tengah.[10]

Walau kerjasama antara Jamaludin Al-Afghani sebagai pemimpin yang mempunyai pemikiran-pemikiran yang demokratis tentang pemerintahan dengan Abdul Hamid sudah berjalan baik, namun selaku sulthan ia masih mempertahankan kekuasaan otokrasi lama, sehingga hasil maksimal dari kerjasama itu tidak bisa tercapai sepenuhnya. Apalagi sulthan nampaknya takut akan pengaruh Jamaluddin Al-Afghani yang demikian besar, kebebasannya dibatasi sulthan dan ia tidak dapat keluar dari Istambul. Ia tetap tinggal disana sampai ia wafat di tahun 1897, pada lahirnya sebagai tamu yang mendapat penghormatan, tetapi pada hakekatnya sebagai tahanan sulthan.

Melihat kepada kegiatan politik yang sedemikian besar di daerah yang demikian luas, pada hakekatnyalah kalau dikatakan bahwa Jamaluddin Al-Afghani lebih banyak bersifat pemimpin politik daripada pemimpin dan pemikir pembaharuan dalam Islam. Tidaklah salah kalau Stoddard mengatakan bahwa ia lebih banyak memikirkan masalah politik daripada masalah keagamaan.[11]

Walaupun demikian, tidak dapat dipungkiri bahwa ia berkiprah di bidang politik itu juga karena motivasi agama, dengan begitu kepedulian Jamaluddin Al-Afghani terhadap politik telah memupus anggapan dunia Barat tentang tokoh Islam yang hanya punya perhatian terhadap agama tanpa peduli dengan bidang lain.

Pemikiran pembaharuannya berdasar atas keyakinan bahwa Islam adalah yang sesuai untuk semua bangsa, semua zaman dan semua keadaan. Kalau kelihatan ada pertentang antara ajaran-ajaran Islam dengan kondisi yang dibawa perubahan zaman dan perubahan kondisi, penyesuaian dapat diperoleh dengan mengadakan interpretasi baru tentang ajaran-ajaran Islam seperti yang tercantum dalam Al-Qur’an dan hadits. Untuk interpretasi itu diperlukan ijtihad dan pintu ijtihad baginya terbuka.

Kemunduran umat Islam bukanlah karena Islam sebagaimana dianggap tidak sesuai dengan perubahan zaman dan kondisi baru, umat Islam mundur, karena telah meninggalkan ajaran-ajaran Islam yang sebenarnya dan mengikuti ajaran-ajaran yang datang dari luar lagi asing bagi Islam. Ajaran-ajaran Islam yang sebenarnya hanya tinggal dalam ucapan dan diatas kertas. Sebahagian dari ajaran-ajaran asing itu dibawa orang-orang yang berpura-pura bersikap suci, sebagian lain oleh orang-orang yang mempunyai keyakinan-keyakinan menyesatkan dan sebahagian lagi oleh hadits-hadist buatan. Paham Qadha dan Qadar umpamanya demikian menurut Jamaluddin Al-Afghani telah dirusak dan dirubah menjadi fatalisme, yang membawa umat Islam kepada keadaan statis. Qadha dan Qadar sebenarnya mengandung arti bahwa segala sesuatu terjadi menurut ketentuan sebab musabab. Kemauan manusia merupakan salah satu dari mata rantai sebab musabab itu. Dimasa yang silam keyakinan pada qadha dan qadar serupa ini memupuk keberanian dan kesabaran umat Islam untuk menghadapi segala macam bahaya dan kesukaran. Karena percaya pada qadha dan qadar inilah maka umat Islam di masa yang lalu bersifat dinamis dan dapat menimbulkan peradaban yang tinggi.[12] Suatu sebab lain lagi ialah salah pengertian tentang maksud hadits yang mengatakan bahwa umat Islam akan mengalami kemunduran di akhir zaman. Salah pengertian ini membuat umat Islam tidak berusaha mengubah nasib mereka.

Sebab-sebab kemunduran yang bersifat politis ialah perpecahan yang terdapat di kalangan umat Islam, pemerintahan Absolut, mempercayakan pimpinan umat kepada orang-orang yang tidak dapat dipercayai, mengabaikan masalah pertahanan militer, menyerahkan administrasi negara kepada orang-orang yang tidak kompeten dan intervensi asing. Lemahnya rasa persaudaraan Islam juga merupakan sebab bagi kemunduran umat Islam. Tali persaudaraan Islam telah terputus, bukan dikalangan awam saja tetapi juga dikalangan alim ulama. Ulama Turki tidak kenal lagi pada ulama Hijaz, demikian pula ulama India tidak mempunyai hubungan dengan ulama Afghanistan. Tali persaudaraan antara raja-raja Islam juga sudah terputus. Jalan untuk memperbaiki keadaan umat Islam, menurut Jamaluddin Al-Afghani adalah melenyapkan pengertian-pengertian salah yang dianut umat pada umumnya. Hati mesti disucikan, budi pekerti luhur dihidupkan kembali dan demikian pula kesediaan berkorban untuk kepentingan umat. Dengan berpedoman pada ajaran-ajaran dasar, umat Islam akan dapat bergerak maju.

Corak pemerintahan Otokrasi harus dirubah dengan corak pemerintahan demokrasi. Kepala Negara harus mengadakan Syura dengan pemimpin-pemimpin masyarakat yang banyak mempunyai pengalaman. Pengetahuan manusia secara individual terbatas sekali. Islam dalam pendapat Al-Afghani menghendaki pemerintahan Republik yang didalamnya terdapat kebebasan mengeluarkan pendapat dan kewajiban kepala negara tunduk kepada undang-undang dasar.

Diatas segala-galanya persatuan umat Islam mesti diwujudkan kembali dengan bersatu dan mengadakan kerjasama yang erat umat Islam akan dapat kembali memperoleh kemajuan. Persatuan dan kerjasama merupakan sendi yang amat penting dalam Islam.

Semasa hidupnya Jamaluddin Al-Afghani memang berusaha untuk mewujudkan persatuan itu. Yang terkandung dalam ide Pan Islam ialah persatuan seluruh umat Islam. Tetapi usahanya tidak berhasil.

Bagaimanapun ide-idenya banyak mempengaruhi pemikiran Muhammad Abduh tentang pembaharuan dalam Islam. Dan Abduh, sebagai gurunya juga mempunyai pengaruh besar di dunia Islam.

C. Penutup

Pemikiran pembaharuan Jamaluddin Al-Afghani dapat disimpulkan menjadi dua:

1. Menyebarkan jiwa kebangkitan ke dunia timur sehingga dapat membangkitkan mereka dalam bidang kebudayaan, ilmu pendidikan, dan jernihnya agama, dan bersihnya akidah mereka dari reruntuhan dan akhlak mereka seperti sekarang ini, dan mengembalikan kemuliaan

2. Melawan pendudukan asing agar dunia timur kembali memperoleh kemerdekaannya, dan mengadakan hubungan satu sama lainnya untuk dapat bersama-sama melindungi diri mereka dari bahaya yang mengancam diri mereka

Dalam hidupnya Jamaluddin membawa bendera bersama. Setelah ia wafat 2 bendera itu berpisah. Setiap pembaharuan mengambil sebuah bendera, dan lainnya lagi membawa sebuah yang lain. Kedua-duanya tidak pernah berkumpul pada satu tangan pembaharu. Syekh Muhammad Abduh umpamanya muridnya yang paling besar dan yang paling cakap, meneruskan pembaharuan gurunya dalam ilmu dan kebudayaan dan tidak dalam bidang politik. Di bidang politik nampak kegiatannya dalam al-‘Urwa al-Wusqa dan sebagainya, karena dorongan Jamaluddin dan bukan karena kemauannya sendiri. Itulah sebabnya ia mengusulkan pembangunan Madrasah sebagai pengganti penerbitan majalah, untuk menggembleng calon-calon pemimpin sebagaimana tersebut diatas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar